Jokowi Pecat Kapolda Jabar

Jokowi Pecat Kapolda Jabar

Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis

KOTA BANDUNG, HUMAS JABAR – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menghadiri acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/19).

Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar resmi dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3812 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, yang ditetapkan di Jakarta, 28 Agustus 2019.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3811 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2014-2019.

Pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat Pasal 156 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam sambutannya, Ridwan Kamil pun menyampaikan selamat kepada angggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterimakasih kepada anggota DPRD Jabar sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah senantiasa melindungi kita semua saat melaksanakan tugas,” ucap Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Di acara tersebut, Emil juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak TNI dari Kodam III/Siliwangi dan Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah berupaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Jawa Barat selama proses Pemilu 2019.

Selain itu, Emil pun menyampaikan rasa bangganya atas capaian tingkat partisipasi pemilih Jabar yang mencapai angka 82 persen, atau di atas angka target nasional.

Emil berharap anggota DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024 bisa memaknai proses Pemilu sebagai upaya sakral dalam rangka penegakan kedaulatan rakyat.

“Karena rakyat telah mempercayakan suaranya kepada bapak dan ibu (anggota DPRD Jabar) sekalian. Tidak hanya untuk diwakili, tapi untuk diperjuangkan aspirasinya,” tegas Emil.

“Ini adalah tugas yang sangat mulia, karena sejak saat ini, bapak dan ibu mengemban tanggung jawab yang besar, dimana suatu saat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang diamanahkan kepada kita,” tambahnya.

Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Nomor: 88/PL.01.8 Kpt/32/Prov/VIII/2019 yang dikeluarkan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat pada 13 Agustus 2019, anggota DPRD Jabar yang dilantik berjumlah 120 orang yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 25 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 21 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 20 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 16 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 kursi.

Kemudian Partai Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tujuh kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) satu kursi.

Sementara berdasarkan jenis kelamin, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru terdiri dari 97 laki-laki dan 23 perempuan.

Pimpinan berdasarkan raihan kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat diberikan kepada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024:

Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra

4. Tobias Ginanjar Sayidina

11. Ibnu Ariebowo Kusumo

12. Abdul Harris Bobihoe

16. Gina Fadlia Swara

18. Heri Ukasah Sulaeman

24. Viman Alfarizi Ramadhan

Anggota DPRD Jabar dari PKB

2. Dadan Hidayatulloh

7. Rahmat hidayat Djati

Anggota DPRD Jabar dari PDI-P

1. Yunandar T Eka Perwira

7. Asyanti Rozana Thalib

8. Rudi Hariba Tanaya

13. Ineu Purwadewi Sundari

Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar

4. Abdul Rozaq Muslim

6. Reynaldy Putra Andita Budi Raemi

7. Sri Rahayu Agustina

8. Almaida Rosa Putra

12. Ade Barkah Surahman

Anggota DPRD Jabar dari PKS

13. Imam Budi Hartono

14. Abdul Jabar Majid

15. Faizal Hafan Farid

16. Abdul Hadi Wijaya

Anggota DPRD Jabar dari PPP

1. Neng Madinah Ruhiat

2. Pepep Saepul Hidayat

Anggota DPRD Jabar dari Partai Demokrat

8. Toto Surwanto Sandi

11. Yosa Octora Santono

Anggota DPRD Jabar dari PAN

7. Thoriqoh Hasrullah Fitriyah

Anggota DPRD Jabar dari Partai Nasdem

Anggota DPRD Jabar dari Partai Perindo

Usai acara pelantikan, Emil mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar kan terus menjaga sinergisitas dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kunci untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin adalah kolaborasi dan inovasi.

“Insyaallah kita tunjukkan fokus Jawa Barat adalah sinergitas karena kuncinya adalah kebersamaan,” ucap Emil.

“Kita ini akan juara kalau berkolaborasi dan inovasi. Kuncinya hanya dua itu saja. Kita kompak dengan dewan (DPRD Jabar) baru, kita bersemangat membangun Jawa Barat mengedepankan kepentingan rakyat melebihi kepentingan golongan. Insyaallah Jawa Barat Juara Lahir Batin akan hadir,” katanya.

Emil mengaku bahwa saat ini perubahan sudah mulai terasa di Jawa Barat di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Meskipun belum terasa sempurna, kata Emil, perubahan itu terus berproses.

“Setiap hari saya juga posting kemajuan-kemajuan, yang menandakan pelan-pelan sudah mulai terasa perubahan-perubahan yang dirasakan masyarakat. Belum sempurna tapi berproses,” tutup Emil.

KOTA BANDUNG — Guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui proses digitalisasi, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pendampingan adopsi teknologi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Sayembara Desa Digital pada Jumat (24/6/2022).

Hadirnya Sayembara Desa Digital juga ditandai dengan peluncuran website Desa Digital (desadigital.jabarprov.go.id/) sebagai wadah informasi mengenai program yang transparan dan terpercaya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengemukakan, dalam pelaksanaan Sayembara Desa Digital, masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra melalui website Desa Digital.

“Masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra. Lengkapi form dengan data-data yang dibutuhkan sesuai instruksi. Khusus untuk pendaftaran sebagai desa penerima manfaat hanya dapat dilakukan oleh kepala desa,” kata Ika Mardiah.

Secara umum, Desa Digital memiliki empat tahapan pengembangan, yaitu Desa Digital 1.0 untuk pembangunan infrastruktur internet, dan Desa Digital 2.0 berupa pelatihan literasi digital. Untuk Infrastruktur, didukung oleh BAKTI Kominfo dan CSR beberapa provider.

Selanjutnya, Desa Digital 3.0 yang merupakan pelatihan terkait pemasaran produk usaha desa, dan Desa Digital 4.0 sebagai upaya meningkatkan produktivitas sesuai dengan potensi desa.

Ika memaparkan, desa yang dapat mengikuti Sayembara Desa Digital adalah desa yang masuk dalam kategori Desa Digital 4.0 atau desa yang telah memiliki keterjangkauan akses internet yang baik dan memiliki potensi yang siap dikembangkan lewat penerapan Internet of Things sebagai upaya peningkatan produktivitas warga desa.

Adapun di Sayembara Desa Digital kali ini, desa yang dapat bergabung adalah desa yang memiliki kriteria di antaranya memiliki kelompok tani/ pembudidaya ikan, adanya jaringan internet, pegiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Pandu Desa.

Kriteria lainnya, yakni memiliki pendamping desa dan tokoh masyarakat, serta pemerintah desa yang siap menjadi fasilitator.

“Yang mendaftar dan tidak terpilih menjadi Desa Digital 4.0 akan menjadi desa rekomendasi yang dapat mengikuti Workshop 1.000 Petani dan Pembudidaya,” ujarnya.

Periode pendaftaran dibuka dari tanggal  24 Juni – 8 Juli 2022. Setelah pendaftaran ditutup, Pemda Provinsi Jabar  melalui Jabar Digital Service (JDS) akan melakukan proses match-making, desa dan mitra yang telah mendaftar akan dipasangkan dengan mempertimbangkan keselarasan fokus pengembangan.

“Melalui sayembara ini diharapkan jumlah desa digital di Jawa Barat bisa bertambah hingga 40 desa di tahun ini, sehingga proses adopsi teknologi di desa menjadi lebih tepat sasaran, potensi desa pun bisa tersalurkan dengan optimal,” pungkas Ika.

jabarnetwork.com, Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong 9 daerah diprioritaskan untuk pemekaran atau masuk dalam Daerah Otonomi Baru (DOB). Sembilan daerah tersebut, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara,  Indramayu Barat, Subang Utara, Bekasi Utara, Cianjur Selatan dan Kabupaten...

Jum'at, 03 November 2023 Beredar video hujan batu es yang di klaim terjadi di Israel. Pada awal video terlihat seseorang memegang bongkahan batu es sebesar bola tenis. Lalu pada video kedua tampak kondisi hujan es di sebuah lapangan seperti peternakan sapi.

Pada video juga terdengar sayup sayup suara orang orang yang mengucapkan takbir saat hujan es berlangsung.

Benarkah kejadian tersebut di Israel?

CEK FAKTA : Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut bukanlah terjadi di Israel. Ditemukan video yang identik pada akun youtube fox weather. Kedua video tersebut terjadi di Texas USA pada bulan April dan Juni 2023.

Dalam video yang beredar, 2 video tersebut digabungkan lalu ditambahkan narasi bahwa kejadian ini terjadi di Israel. Lalu tidak terdengar suara sayup-sayup orang yang mengucapkan takbir pada video asli.

KESIMPULAN : Klaim video yang beredar bahwa hujan es terjadi di Israel adalah salah. Narasi dan suara latar sengaja ditambahkan pada video yang beredar agar tampak lebih nyata.

Video asli terjadi di Texas USA pada bulan April dan Juni 2023.

Informasi ini adalah jenis kategori False Context

https://bit.ly/3Qouawg

https://bit.ly/47hyN1V

- Mahkamah Partai Demokrat memecat sejumlah kadernya yang saat ini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan keputusan ini sejumlah calon anggota legislatif yang gagal seperti Roy Suryo Cs bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pemecatan kader partai yang sudah duduk di DPR tanpa dasar hukum yang jelas tak bisa dibiarkan. Pasalnya jika dibiarkan bisa memuculkan kebiasaan asal pecat di partai.

"Ini kalau dibiarkan bisa pecat-pecat saja," kata Ketua Bawaslu Muhammad ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (28/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhammad menuturkan bahwa keputusan Mahkamah Partai Demokrat tidak memiliki dasar hukum yang cukup. Ia pun mendukung langkah para anggota DPR Fraksi PD yang dipecat itu bila ingin menggugat ke Pengadilan Negeri.

"Yang dipecat pasti tidak terima. Memang harus hukum juga yang menyelesaikan, dan akan berpihak ke yang dipecat," ujarnya.

Terkait sikap resmi Bawaslu terhadap geger pemecatan di Partai Demokrat ini, Muhammad mengatakan bahwa ia masih akan menunggu surat resmi dari PD masuk ke KPU. Namun, ia yakin KPU nantinya akan menolak surat dari Partai Demokrat tersebut.

"Nanti kalau mengajukan resmi, baru akan ada sikapnya (dari Bawaslu). KPU punya kewenangan, kalau permohonan partai tidak punya dasar ya dia bisa menolak," ucap Muhammad.

Mahkamah Partai Demokrat memberhentikan anggota DPR terpilih Ambar Tjahyono melalui surat nomor 251/DPP-PHPU/2014, karena dianggap melanggar kode etik, AD/ART dan Pakta Integritas. Meski tak dirinci masalah dimaksud. Akibatnya, caleg dengan perolehan suara berikutnya di dapil yang sama yaitu DI Yogyakarta Roy Suryo, berpeluang untuk masuk lagi sebagai anggota DPR RI dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) mendatang.

Anggota DPR Fraksi PD kedua yang dipecat adalah Rooslynda Marpaung. Pemecatan terhadap Rooslynda membuat caleg perolehan suara berikutnya Jhonny Allen Marbun berpeluang masuk Senayan. Selain dua nama di atas, kabarnya ada dua nama lainnya yang sudah dilantik sebagai anggota DPR RI namun harus dipecat karena alasan tertentu. Namun kedua nama ini masih menunggu proses dari Mahkamah Partai termasuk DPP.

Kapolda Metro Jaya Era Presiden Jokowi yang Jadi Jenderal Bintang 4

Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (kanan) menyalami Jenderal Pol Idham Aziz usai dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi pada 1 November 2019. FOTO/DOK.SINDOnews

- Terdapat beberapa nama

di era Presiden Jokowi yang sukses melenggang menjadi

di kemudian hari. Salah satunya peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1987.

Polda Metro Jaya merupakan pelaksana tugas Polri yang membawahi wilayah Provinsi DKI Jakarta dan daerah-daerah penyangganya. Sebagaimana Polda lain, tampuk pimpinannya juga disebut Kapolda.

Sepanjang sejarahnya, Polda Metro Jaya sudah dipimpin puluhan Kapolda yang berbeda-beda. Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) misalnya, ada sekitar 9 Kapolda Metro Jaya yang pernah aktif menjabat.

Melihat nama-namanya, ada beberapa di antaranya yang sukses melenggang menjadi Kapolri dan meraih pangkat jenderal bintang 4. Siapa saja mereka?

Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian

Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian merupakan salah seorang purnawirawan perwira tinggi Polri. Tito menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.

Polisi kelahiran Palembang, 26 Oktober 1964 itu diketahui sebagai lulusan terbaik Akpol 1987 dan berhak atas penghargaan Adhi Makayasa. Tito sudah banyak mencicipi posisi-posisi strategis di kepolisian. Salah satunya menjadi Kapolda Metro Jaya periode 2015-2016.

Setelah menjadi Kapolda Metro Jaya, karier kepolisian Tito semakin moncer. Berdasarkan Surat telegram nomor ST/604/III/2016 tanggal 14 Maret 2016, ia dipromosikan menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Waktu itu, Tito menggantikan Komjen (Pol) Usman Saud Nasution yang memasuki masa pensiun. Sejalan dengan tugas barunya, pangkatnya pun naik satu tingkat lebih tinggi, yakni dari Inspektur Jenderal Polisi (bintang 2) menjadi Komisaris Jenderal Polisi (bintang 3).

Jabatan Kepala BNPT tak lama ditempati Tito. Pada 15 Juni 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan eks Kapolda Metro Jaya itu sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Badrodin Haiti yang segera masuk masa pensiun. Pada akhirnya, Tito Karnavian resmi dilantik menjadi Kapolri pada 13 Juli 2016. Pangkatnya kembali naik dan menjadi Jenderal Polisi atau setara bintang 4.